IPO DKHH Raup Rp69,9 Miliar, Apa yang Digarap dari Dana Publik?

Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.

Isi berita asli:
Emiten pengelola rumah sakit DKHH laporkan realisasi dana IPO sebesar Rp40,61 miliar. Cek rincian pos belanjanya.

KABARBURSA.COM – PT Cipta Sarana Medika Tbk dengan kode emiten DKHH menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum per 30 Juni 2026.

Perusahaan memperoleh dana hasil penawaran umum perdana saham (IPO) bruto sebesar Rp69,96 miliar yang efektif pada 30 April 2025. Setelah dikurangi biaya penawaran umum sebesar Rp4,34 miliar, hasil bersih penawaran umum perdana tercatat Rp65.619.362.750.

Selain itu, konversi Waran Seri 1 per 10 November 2025 mendatangkan dana hasil bersih senilai Rp48,45 juta.

Direktur Utama Cipta Sarana Medika Satria Muhammad Wilis dalam dokumen menyampaikan, total realisasi penggunaan dana hasil IPO dan konversi waran yang telah dibelanjakan perusahaan mencapai Rp40,61 miliar.

“Uang muka pembangunan gedung baru PT CSM terealisasi sebesar Rp20,25 miliar,” tulis Satria Muhammad Wilis dalam rincian laporan penggunaan dana prospektus, Rabu, 15 Juli 2026.

Nilai tersebut diambil dari total rencana alokasi prospektus awal untuk pembangunan gedung baru sebesar Rp40,76 miliar.

DKHH juga mencatatkan belanja uang muka pembelian alat kesehatan CT-Scan senilai Rp3 miliar dari total rencana prospektus Rp3,61 miliar.

Sedangkan untuk pos renovasi bangunan, emiten memenuhi target rencana prospektus secara penuh sebesar Rp612 juta.

Sisa perolehan dana IPO digunakan untuk kebutuhan modal kerja sebesar Rp16,75 miliar dari rencana awal Rp20,62 miliar.

Di sisi lain, modal kerja yang bersumber dari hasil konversi efek Waran Seri 1 terpakai senilai Rp29,70 juta.

Hingga periode laporan ini berakhir, sisa dana hasil penawaran umum perdana saham tercatat sebesar Rp25 miliar. Sementara sisa dana yang berasal dari konversi efek Waran Seri 1 adalah Rp18,74 juta.

Sisa dana IPO dan waran tersebut ditempatkan pada rekening Giro Bank BRI. Jangka waktu penyimpanan instrumen keuangan pada pihak ketiga ini adalah selama 1 bulan. Tingkat suku bunga penempatan dana giro tersebut berada di level 1,75 persen.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan perhatian khusus terhadap alokasi dana IPO DKHH yang ditengarai tidak selaras dengan dokumen prospektus. Terhadap sorotan otoritas bursa tersebut, pihak perseroan melayangkan bantahan dan memastikan bahwa seluruh penggunaan dana publik tetap berjalan sesuai rencana awal.

Pemilik jaringan DKH Hospitals ini sebelumnya berhasil menghimpun dana IPO bruto senilai Rp69,96 miliar yang di… [content truncated]

*Tanggal Source Berita: Rabu, 15 Juli 2026 08:40:00 WIB*