PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI), perusahaan pengembang properti di Indonesia yang didirikan pada tahun 1972, telah mengumumkan pembagian dividen sebesar Rp 950 per saham untuk tahun buku 2025. Pembayaran ini direncanakan dilakukan pada Rabu, 15 Juli 2026. Total dividen yang digelontorkan oleh MKPI mencapai Rp 900,78 miliar atau sekitar Rp 453,6 miliar per lembar saham.
Pemegang saham yang berhak dapat dividen adalah mereka yang tercatat sebagai pemegang saham perseroan dalam daftar per 24 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Cum date dividen emiten tersebut jatuh pada tanggal 22 Juni 2026, saat harga saham Metropolitan Kentjana ditutup di level Rp 22.025.
Dividend yield MKPI sebesar 4,31% yang dihitung dari rasio pembayaran dividen perseroan terhadap laba bersih tahun buku 2025 yang mencapai Rp 1,11 triliun atau setara dengan 80%. Dengan total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat MKPI dipegang oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 97,02% dari total saham perseroan tersebut.
Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memasukkan MKPI dalam kategori high shareholding concentration (HSC), yang mencerminkan struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per tanggal 30 Juni 2026.
Dengan pengumuman ini, BEI menekankan bahwa ini tidak serta merta berarti adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal. Pembagian dividen tersebut membuktikan keberhasilan perusahaan dalam mengelola sumber daya dan memastikan pembayaran kepada pemegang saham sesuai dengan aturan yang berlaku.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** MKPI
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Rabu, 15 Juli 2026 06:14:00 WIB*