Pada Rabu, 1 Juli 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan penambahan 37 emiten baru ke dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC), mengikuti perubahan metodologi evaluasi yang dilakukan oleh BEI. Kepala Direktori Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa penambahan ini disebabkan adanya perubahan terhadap kriteria saham yang masuk dalam HSC List, termasuk penambahan price impact ratio sebagai indikator baru dalam metodologi penentuan saham tersebut. Price impact ratio dihitung dengan membandingkan perubahan harga saham terhadap velocity transaksi, sebuah rasio antara rata-rata volume transaksi dengan jumlah saham yang beredar di publik atau free float. Dengan penambahan ini, total saham dalam daftar HSC mencapai 84 unit, menandakan perubahan metodologi BEI untuk memberikan akses lebih kepada emiten baru dan mencegah konsentrasi kepemilikan saham yang berlebihan.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Selasa, 14 Juli 2026 19:33:00 WIB*