Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.
Isi berita asli:
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menambah 37 saham baru dalam daftar kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Dengan penambahan ini, jumlah saham dalam daftar HSC bertambah jadi 51 emiten.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan penambahan saham dalam kategori HSC ini dilakukan setelah pihaknya menambahkan kriteria price-impact ratio untuk saham yang memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun sebagai salah satu metodologi perhitungan.
“Kami telah melakukan revisi atas metodologi high shareholding concentration. Kami menambahkan satu kriteria, yaitu kriteria price-impact ratio atas seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun,” katanya dalam konferensi pers di Kantor BEI, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).
“Dengan kriteria baru tersebut, kami akan segera mengumumkan ada 37 saham baru masuk dalam kriteria high shareholding concentration. Sehingga, total saham yang ada di dalam high shareholding concentration akan menjadi 51 saham,” ujar Jeffrey lagi.
Jeffrey menjelaskan saham dengan price-impact ratio tinggi dihitung berdasarkan perubahan harga saham dibandingkan dengan velocity transaksi. Sementara itu, velocity dihitung dari rata-rata volume transaksi dibandingkan jumlah saham yang beredar di publik atau free float.
“Artinya saham-saham yang aktivitas volume transaksinya rendah tentu akan menghasilkan velocity yang rendah. Dengan velocity yang rendah tetapi dengan perubahan harga yang besar tentu akan menghasilkan price impact ratio yang tinggi. Atas saham-saham inilah kami akan melakukan screening terhadap potensi ada atau tidaknya,” jelas Jeffrey.
Lebih lanjut, ia mengatakan dalam rangka mekanisme evaluasi, BEI akan melakukan proses screening terhadap saham dengan kapitalisasi di atas Rp 10 triliun secara berkala setiap 3 bulan. Sementara trigger factors pengawasan tetap dilakukan secara insidental untuk seluruh saham, artinya tidak menunggu periode evaluasi.
“Saham yang memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun itu ada 171 saham, dan atas 171 saham tersebut tentu kami cek price impact ratio-nya, apakah tinggi atau rendah. Untuk saham-saham dengan price impact ratio yang tinggi tentu akan dilakukan screening terhadap potensi adanya high shareholding concentration,” paparnya.
“Tetapi tadi juga kami sampaikan bahwa di luar kriteria tersebut juga ada trigger factors dari fungsi pengawasan yang juga dilakukan atas seluruh saham yang ada yang masuk dalam kr… [content truncated]
*Tanggal Source Berita: Selasa, 14 Juli 2026 18:45:21 WIB*