Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mempertimbangkan aturan mengenai harga pelaksanaan rights issue atau penambahan modal dengan hak peserta terlebih dahulu (HMETD), khusus bagi emiten yang berada di Papan Akselerasi dan Papan Pemantuan Khusus (FCA). Sebagai bagian dari perawatan sistem perekonomian, BEI telah memperbarui aturan sebelumnya. Sekarang, harga pelaksanaan harus minimal 90% dari rata-rata harga penutupan selama 25 hari terakhir di pasar reguler. Namun, situasi berbeda untuk papan Akselerasi dan FCA. HMETD-nya dapat berada dibawah Rp50 sebagai hasil pembentukan harga yang cenderung lebih rendah karena mekanisme tersebut lebih dekat dengan permintaan dari pemegang saham.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Selasa, 14 Juli 2026 16:47:00 WIB*