BRNA Gelar Rights Issue Sebesar Rp4,76 Triliun: Pemegang Saham Dapat Insentif Waran

PT Berlina Tbk (BRNA), perusahaan asal Indonesia dalam sektor keuangan, mengumumkan rencana aksi korporasi signifikan melalui penambahan modal dengan rights issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III. BRNA berencana menerima dana hingga Rp4,76 triliun dari aksi tersebut.

Reksomisi ini bertujuan untuk memperoleh dana tambahan yang dibutuhkan oleh perseroan tanpa harus menaikkan tarif saham. Rasio yang ditetapkan adalah 9:5, artinya setiap pemegang 9 saham lama berhak atas 5 hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) untuk membeli saham baru.

Pemegang saham utama sekaligus pengendali perseroan, PT Dwi Satrya Utama (DSU), menyatakan komitmen penuhnya. DSU akan melaksanakan seluruh haknya dan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) untuk menyerap sisa saham yang tidak diambil oleh pemegang saham publik.

Dalam aksi korporasi ini, BRNA juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 181.316.667 Waran Seri I secara cuma-cuma. Rasio didesain 3:1, di mana setiap 3 saham hasil pelaksanaan HMETD akan melekat 1 waran seri I.

Waran tersebut dapat dieksekusi menjadi saham biasa mulai 6 bulan hingga 3 tahun sejak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan harga pelaksanaan Rp800 per saham. Jika seluruh waran terserap, BRNA akan mendapatkan insentif dalam bentuk waran ini.

Namun, manajemen BRNA menyebutkan bahwa skema pelunasan utang lewat konversi saham masih terganjal klausul pembatasan (restrictive covenants) di beberapa bank kreditur eksisting. Misalnya PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank INA Perdana Tbk, dan PT Bank Permata Tbk, yang melarang percepatan pembayaran utang pemegang saham tanpa izin tertulis.
Pihak perseroan menegaskan akan segera menyampaikan permohonan persetujuan kepada para kreditur tersebut. Meski demikian, dengan adanya insentif waran sebagai poin plus ini, BRNA berharap dapat memperkuat struktur permodalan tanpa menguras arus kas.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** BRNA
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Selasa, 14 Juli 2026 07:30:00 WIB*