PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), yang memiliki reputasi sebagai perusahaan pengolahan udang beku di Indonesia, telah mengkonfirmasi bahwa nama Kaesang Pangarep tidak termasuk dalam struktur pengendalian saham. Manajemen PMMP secara jelas menyatakan bahwa pemegang saham minoritas dari PT Harapan Bangsa Kita hanya berperan dalam mencapai investasi dan tidak memiliki kendali atas perusahaan. Ini adalah konfirmasi terhadap berbagai laporan sebelumnya yang mengaitkan Kaesang Pangarep dengan perusahaan ini, tetapi manajemen menyatakan bahwa pemilik saham minoritas tersebut hanya berperan dalam peningkatan investasi dan tidak memiliki posisi pengendalian. Dalam konteks hukum, pemegang saham pengendali harus memegang lebih dari 50% saham untuk menguasai jalannya perusahaan. Manajemen PMMP menekankan bahwa pemilik saham minoritas tersebut hanya berperan dalam pembelian saham melalui pasar modal dan tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pengendalian strategis atas perusahaan.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** Kaesang Pangarep
*Tanggal Source Berita: Selasa, 14 Juli 2026 06:30:17 WIB*