RUPS Tahunan PT Prima Pengembangan Kawasan Menandakan Komitmen Penguatan Tata Kelola Perusahaan

PT Prima Pengembangan Kawasan (PPK), perusahaan pengembang real estate, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) pada Senin, 29 Juni 2026 di Jakarta. RUPST kali ini merupakan momentum penting bagi PPK untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Komitmen tersebut tercermin dalam upacara penyampaian dividen tunai sebesar Rp10,2 miliar kepada para pemegang saham dari laba tahun buku 2025.

PPK telah berkomitmen untuk memperkuat kompetensi manajemen dan implementasi Good Corporate Governance selama beberapa tahun terakhir. Upacara penyampaian dividen tersebut juga menjadi momentum bagi PPK untuk menunjukkan kebijakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan mereka.

PPK telah mengimplementasikan berbagai sertifikasi internasional seperti ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) selama empat tahun berturut-turut sejak 2021. Dengan sertifikasi tersebut, PPK telah berhasil memenuhi persyaratan yang sangat ketat terkait pemanfaatan dan pengelolaan risiko bisnis serta manajemen risiko.

PPK juga telah melakukan asesmen internal dan eksternal untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam mengimplementasikan Good Corporate Governance. Upacara RUPS ini tidak hanya menjadi wujud komitmen PPK terhadap tata kelola perusahaan yang baik, tetapi juga sebagai langkah konstruktif untuk membina reputasi bisnis mereka di mata investor dan pemangku kepentingan lainnya.

PPK berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas manajemen dan praktik bisnis mereka sesuai dengan standar Good Corporate Governance. Upacara RUPS Tahunan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya PPK untuk memastikan bahwa semua elemen bisnis mereka dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Senin, 13 Juli 2026 17:10:43 WIB*