Bursa Efek Indonesia Dorong Insentif Pajak Untuk Meningkatkan Free Float dan IPO

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengusulkan peningkatan insentif pajak bagi perusahaan tercatat atau emiten, yang tidak hanya diberikan kepada emiten dengan free float di atas 40%. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menyampaikan usulan ini sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi perusahaan dan meningkatkan partisipasi investor publik. Menurutnya, pemberian insentif harus dikaitkan dengan meningkatnya transparansi dan partisipasi publik, yang juga mempertimbangkan sejumlah indikator lain yang mencerminkan kualitas perusahaan terbuka. Usulan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk dikaji lebih lanjut. Namun, proses pembahasan membutuhkan waktu karena menyangkut kebijakan fiskal yang harus melalui berbagai pertimbangan.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Senin, 13 Juli 2026 16:30:00 WIB*