PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), atau sering dikenal sebagai Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), telah memutuskan untuk memberikan pembagian dividen senilai Rp290 per saham kepada para pemegang sahamnya. Pembayaran ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada hari ini. Namun, beberapa laporan menyebutkan bahwa ada isu mengenai penurunan Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND). Wihadi Wijanto, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, membenarkan bahwa perubahan tersebut tidak berarti penurunan pendapatan negara. Menurutnya, hal ini disebabkan karena dividen BUMN kini dialihkan ke PT Danantara dan diinvestasikan kembali oleh lembaga tersebut. Wijanto menjelaskan bahwa adanya perubahan regulasi terkait dengan pengelolaan kekayaan negara dipisahkan, yang mencakup dividen dari BUMN. Ini mengubah posisi pencatatan penerimaan setelah dividen BUMN dialihkan ke Danantara, sehingga tampak seperti penurunan pendapatan negara secara substansial. Namun, Wijadi menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada penurunan riil dalam pengelolaan aset BUMN melalui Danantara, dan perubahan tersebut hanya berupa perbedaan pencatatan keuangan.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** INDF
*Tanggal Source Berita: Minggu, 12 Juli 2026 19:23:13 WIB*