PMMP: Kepemilikan Saham Minoritas Kaesang Pangarep Dikonfirmasi Tidak Terlibat

PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), perusahaan pengolahan udang beku dengan reputasi di Indonesia, mengkonfirmasi bahwa nama Kaesang Pangarep tidak termasuk dalam struktur pengendalian saham. Manajemen PMMP secara jelas menyatakan bahwa pemegang saham minoritas dari PT Harapan Bangsa Kita berperan hanya dalam mencapai transaksi di pasar modal, sebesar 7,27% melalui kepemilikan saham tersebut. Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PMMP menyampaikan bahwa struktur pengendalian emiten tetap berada di tangan PT Tiga Makin Jaya sebagai pemegang saham pengendali. Direktur Utama Martinus Soesilo menegaskan, seluruh keputusan strategis dan operasional PMMP dijalankan oleh jajaran pengurus sesuai dengan anggaran dasar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Informasi mengenai fasilitas pembiayaan, restrukturisasi kredit, maupun kondisi keuangan merupakan bagian dari aktivitas korporasi dan tidak memiliki keterkaitan dengan status kepemilikan saham minoritas oleh publik.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** PMMP

*Tanggal Source Berita: Sabtu, 11 Juli 2026 13:16:45 WIB*