Bupati Kutim Hadiri RUPS Bankaltimtara dan Menentukan Kebijakan Baru bagi Direksi

Pada Rabu, 9 Juli 2026, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bankaltimtara, sebagai salah satu bank pembangunan daerah di Kalimantan. Keputusan penting yang dinyatakan oleh para pemilik saham pada RUPS kedua tahun buku tersebut adalah tidak adanya perpanjangan otomatis bagi direktur yang telah habis masa jabatannya.

Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka memperkuat asas profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola perbankan daerah yang sehat. Saat ini, mantan direktur masih memiliki kesempatan untuk kembali menjadi anggota direksi, tetapi harus melalui proses seleksi resmi sesuai dengan aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Ini merupakan langkah strategis demi menjaga etika kerja dalam perbankan daerah di masa depan.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** BPD Kaltimtara

*Tanggal Source Berita: Kamis, 09 Juli 2026 19:15:39 WIB*