LUCY Keluar dari Daftar HSC setelah Pengendali Jual

Pada Rabu, 1 Juli 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengkonfirmasi bahwa saham PT Lima Dua Lima Tbk. (LUCY), bagian dari konglomerat Prajogo Pangestu, telah keluar dari daftar High Shareholding Concentration (HSC). Pengumuman ini menunjukkan adanya pemegang saham terbatas yang mengendalikan sekitar 97 persen saham perusahaan. Ini berarti bahwa LUCY, bagian dari konglomerat Prajogo Pangestu, telah keluar dari daftar High Shareholding Concentration (HSC), setelah pengendali perusahaan melakukan transaksi penjualan dan mengakibatkan kepemilikan saham terkonsentrasi melebihi batas yang ditentukan oleh BEI. Upaya-upaya yang dilakukan BEI untuk meningkatkan transparansi pasar modal Indonesia, termasuk publikasi daftar HSC secara berkala dan evaluasi bersama KSEI, telah menuntut perusahaan-perusahaan berada dalam daftar tersebut untuk memenuhi kriteria kepemilikan saham. Direktur Penilaian Perusahaan BEI Saidu Solihin mengatakan bahwa per 1 Juli 2026 masih ada 15 perusahaan tercatat yang berada dalam list HSC, setelah LUCY keluar dari daftar tersebut. Dia menegaskan bahwa status HSC bukan merupakan sanksi bagi perusahaan tercatat, tetapi sebagai sarana pembinaan dan peningkatan transparansi di pasar modal Indonesia.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** LUCY

*Tanggal Source Berita: Kamis, 09 Juli 2026 16:27:30 WIB*