Pada tanggal 3 Juli 2026, PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) resmi menandatangani perubahan perjanjian dan perpanjangan jangka waktu kredit senilai Rp100 miliar dengan PT Bank Shinhan Indonesia. Transaksi ini mendapatkan pengecualian dari kewajiban penggunaan penilai independen serta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan, yang merupakan langkah yang dilakukan untuk mendukung pengeluaran modal kerja perusahaan tersebut dalam rangka pengembangan bisnis pertambangan nikel. Perubahan fasilitas pinjaman ini ditujukan untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan tidak mengganggu struktur modal saham dan arus kas korporasi, menjaga stabilitas operasional perusahaan. Menurut Manajemen NICE, tidak ada perubahan pada nilai pokok pinjaman maupun ketentuan lain di luar dua poin tersebut yang telah disepakati dalam perjanjian kredit baru ini. Dengan asumsi bahwa tingkat suku bunga baru sebesar 6,50% dapat membantu menjaga efisiensi beban keuangan dan pengelolaan arus kas, maka diperkirakan tidak akan ada dampak material terhadap kondisi keuangan perusahaan atas penandatanganan kontrak ini.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** NICE
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Kamis, 09 Juli 2026 09:00:08 WIB*