Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa sebanyak 40 perusahaan terbuka atau emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mulai menjalani uji coba penyampaian laporan keuangan secara terstruktur dan terpusat melalui sistem PBPK (Peraturan Bank Indonesia Permata Keuangan). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas data keuangan yang disajikan oleh emiten kepada pemegang saham, pemerintah, dan institusi investor lainnya. Uji coba ini diharapkan dapat membantu mewujudkan sistem pengungkapan data keuangan yang lebih efektif dan akuntabel, serta memfasilitasi integrasi data keuangan secara nasional.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Selasa, 07 Juli 2026 17:18:30 WIB*