PT Singaraja Putra Tbk (SINI), perusahaan yang bergerak dalam usaha tambang batubara melalui anak usahanya PT Dwi Daya Swakarya, kembali dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Penambahan modal ini dilakukan dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu kepada pemegang saham, yang mencapai sebesar Rp1,19 triliun. Dana tersebut direncanakan untuk mendukung ekspansi operasional dan bisnis dalam industri tambang batubara.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** SINI
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Selasa, 07 Juli 2026 13:21:00 WIB*