Bursa Efek Indonesia melaporkan bahwa MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai pasar saham berkembang, seiring penundaan evaluasi dan perlakuan khusus. Dalam pengumuman yang diterbitkan pada Senin (7/7), MSCI menegaskan bahwa penambahan saham Indonesia ke dalam kelompok Global Investable Market Indexes (GIMI) akan dilakukan di review Agustus 2026, sekaligus mempertahankan perlakuan khusus bagi pasar saham Indonesia. Pengelola indeks global ini juga tidak melakukan peningkatan terkait Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS) untuk saham Indonesia. Selain itu, MSCI akan tetap menghapus saham-saham yang masuk dalam High Shareholding Concentration (HSC) oleh otoritas pasar saham Indonesia. Seluruh perlakuan khusus tersebut mempertahankan status Indonesia sebagai pasar berkembang dan mencegah potensi penurunan dana asing, seperti yang terjadi pada penjualan bersih investor asing di pasar saham reguler mencapai Rp 84 triliun sejak awal tahun.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Selasa, 07 Juli 2026 13:50:00 WIB*