Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.
Isi berita asli:
JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menghentikan sekaligus menyelesaikan program pembelian kembali (buyback) saham tahun 2026.
Perseroan telah membeli kembali sebanyak 77.856.100 lembar saham sepanjang periode pelaksanaan buyback.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip pada Selasa (7/6/2026), buyback saham BBNI tersebut merupakan tindak lanjut atas keterbukaan informasi perseroan tertanggal 29 Januari 2026 dan 3 Maret 2026, serta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 9 Maret 2026.
Baca juga: Investor Ritel Mau Berburu Cuan? Analis Jagokan BBNI, BMRI, dan TPIA
Muhammad Idris/Money.kompas.com PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyesuaikan jadwal operasional layanan perbankan selama libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Melalui RUPST, pemegang saham menyetujui pembelian kembali saham perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEI dengan nilai maksimal Rp 905,48 miliar, termasuk seluruh biaya yang berkaitan dengan pelaksanaan buyback, dengan tetap memperhatikan perizinan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BNI menyatakan penghentian buyback dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi makroekonomi, kondisi pasar, serta kebutuhan pelaksanaan pengalihan saham sesuai keputusan RUPST.
“Sehubungan dengan hal dimaksud, memperhatikan kondisi makroekonomi, kondisi market, dan kebutuhan pelaksanaan pengalihan saham sesuai Keputusan RUPST tersebut di atas, maka melalui Keterbukaan Informasi ini kami laporkan bahwa Perseroan telah menghentikan pelaksanaan pembelian kembali saham dan telah menyelesaikan seluruh periode transaksi buyback Tahun 2026 dengan total saham yang telah dibeli kembali sebanyak 77.856.100 lembar saham,” kata Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo.
BNI juga menjelaskan, saham hasil buyback yang saat ini disimpan sebagai saham treasuri (treasury stock) akan dialihkan melalui Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Investor Serok Saham BUMN, BMRI dan BBNI Pimpin Reli
PEXELS/ROMULO QUEIROZ Ilustrasi saham, pasar saham, bursa saham.
Perseroan menegaskan penghentian dan penyelesaian transaksi buyback tidak memengaruhi kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.
Dalam keterbukaan informasi tersebut disebutkan, penghentian buyback tidak memengaruhi kegiatan usaha dan pertumbuhan perseroan.
BNI juga menyatakan kondisi permodalan dan likuidit… [content truncated]
*Tanggal Source Berita: Selasa, 07 Juli 2026 11:15:00 WIB*