Bursa saham Indonesia mendapat napas tambahan setelah penyedia indeks global MSCI memperingkatkan pasar modal nasional hingga November 2026, meskipun penundaan evaluasi masih belum cukup untuk meningkatkan kepercayaan investornya. Pemerintah berharap lebih banyak perusahaan Indonesia mencatatkan saham di Bursa Hong Kong, mengikuti langkah Merdeka Gold Resources Tbk., yang telah melakukannya melalui skema Hong Kong Depositary Receipts (HDR). Pengumuman ini disampaikan setelah indeks harga saham gabungan melemah, menunjukkan kekhawatiran investor. Dalam upaya memperkuat hubungan antara pasar Indonesia dengan pasar global, Kementerian Luar Negeri dan Kantor Hubungan Global Kadin Indonesia menyarankan bahwa dual listing dapat memperluas sumber pendanaan perusahaan.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** MERDEKAGOLDRESOURCES
*Tanggal Source Berita: Jumat, 03 Juli 2026 17:54:38 WIB*