Bursa Efek Indonesia (BEI) Hentikan Aktivitas Sementara 59 Emitter Potensial untuk Delisting

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil tindakan keras terhadap sekitar 59 perusahaan yang terlambat dalam menyelesaikan laporan keuangan tahunan dan pembayaran dana berkaitan. Pengumuman ini disampaikan setelah indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan, melemah dari level tertinggi sebelumnya…

Penurunan tersebut terjadi setelah BEI melakukan suspensi saham kepada perusahaan tercatat yang terlambat menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan 2025 dan/atau belum membayar dana berkaitan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan pada paruh pertama perdagangan, mempengaruhi pergerakan pasar setelah beberapa IPO dijatuhkan…

Dalam konteks ini, BEI telah menyatakan bahwa 59 perusahaan tercatat potensial delisting akan berakhir dengan penurunan signifikan dalam laporan keuangan mereka. Penyebab utama termasuk perusahaan dari kelompok Grup Bakrie dan Hapsoro. Dalam kategori ini, ada juga emiten sawit Grup Bakrie dan anak BUMN Karya, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Selain itu, emiten tambang milik Happy Hapsoro juga termasuk dalam daftar tersebut.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** SINI, UNSP, TIRT, WSBP

*Tanggal Source Berita: Kamis, 02 Juli 2026 10:04:58 WIB*