Dana IPO untuk Lunasi Utang, Strategi Cerdas atau Sinyal Bahaya bagi Investor?

Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.

Isi berita asli:
JAKARTA, KOMPAS.com – Penggunaan dana hasil penawaran dana perdana atau initial public offering (IPO) untuk pembayaran utang memang kerap kali membuat investor kurang tertarik dengan prospek calon emiten.

Padahal, pembayaran utang terutama di tengah tren peningkatan suku bunga BI bisa jadi sebuah strategi bisnis yang dapat dilihat hasilnya di masa depan.

Pengamat pasar modal sekaligus Director PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk Reza Priyambada mengatakan, secara umum perusahaan melakukan IPO sebagai bentuk pendanaan untuk kebutuhannya.

Sementara itu, salah satu kebutuhan perusahaan ialah untuk melakukan pelunasan utang.

Baca juga: Jangan FOMO! 10 Hal yang Wajib Dibaca Sebelum Membeli Saham IPO

“Bisa jadi dengan IPO saham maka si perusahaan tidak perlu berutang lagi untuk menutupi utang lamanya. Apalagi dana untuk menutupi utang tersebut dari dana IPO, alias menutup utang pakai dana orang lain,” kata dia kepada Kompas.com, Kamis (2/7/2026).

Ia menambahkan, rencana perusahaan untuk melunasi utang melalui dana IPO saham memang kerap kali kurang disukai investor.

Pasalnya, aksi korporasi tersebut dianggap tidak memberikan nilai tambah jika dibandingkan penggunaan dana untuk ekspansi, buka usaha, melakukan penyertaan ke bisnis unit maupun usaha yang dianggap menghasilkan.

Namun demikian, dilihat dari sisi positifnya, adanya pelunasan sebagian atau seluruh utang perusahaan tersebut dari dana IPO saham akan membuat utang dari perusahaan tersebut turun atau berkurang.

“Sehingga ada ruang bagi perusahaan untuk memperbaiki kinerjanya,” imbuh dia.

Dengan kata lain, manajemen tidak lagi hanya berfokus untuk mengurangi utang, tetapi bisa lebih berfokus pada pengembangan usaha.

Pengusaha juga dapat memperbaiki sejumlah rasio keuangan dengan adanya pelunasan utang tersebut.

Dengan demikian, valuasi perusahaan yang tecermin dari kinerja keuangan bisa lebih baik.

Lebih lanjut, terkait dengan restrukturisasi utang, investor nantinya harus mempelajari struktur utang tersebut, tenor utang, maupun mekanisme utang tersebut.

Artinya, jika utang tersebut memiliki utang bertenor jangka pendek dan fixed rate maka perusahaan dapat menentukan dengan pasti besaran dan waktu pembayaran atas utang tersebut.

Sedangkan, ketika utang bersifat floating rate maka perlu ada penyesuaian ketika terjadi perubahan suku bunga pinjaman yang terimbas perubahan suku bunga acuan.

“Jadi, langkah IPO saham ini bisa jadi untuk restrukturisasi utang bisa jadi tidak tergantung rencana mana… [content truncated]

*Tanggal Source Berita: Kamis, 02 Juli 2026 07:44:00 WIB*