BEI Umumkan Daftar Pemantauan Emeni yang Berpotensi Delisting

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan daftar emiten tercatat yang berpotensi mengalami delisting, sesuai dengan ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-N. Selama periode ini, BEI mencantumkan 59 perusahaan yang telah disuspend selama lebih dari enam bulan atau lebih. Dari beberapa di antaranya, PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) disuspend selama 87 bulan, sedangkan PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) telah disuspend sejak 2019. Penyusunan daftar ini bertujuan untuk memberikan pemantauan dan memfasilitasi langkah-langkah yang dapat diambil oleh manajemen perusahaan agar tidak terjadi delisting. Investornya juga diminta untuk tetap melihat perkembangan tersebut secara langsung.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Rabu, 01 Juli 2026 11:10:00 WIB*