Dalam rangka menghadapi tekanan biaya energi yang tinggi, pemerintah Indonesia memangkas harga gas bumi industri dan LNG. Penurunan ini mencapai US$ 13 per MMBTU dari sebelumnya sekitar US$ 20–US$ 23 per MMBTU. Dengan biaya gas yang mencapai 30%–50% dari total biaya produksi, penurunan harga ini dapat mengurangi beban operasional dan memperbaiki margin perusahaan di sektor manufaktur. Analis Mirae Asset Sekuritas, Novani Karina Saputri, menyebutkan bahwa kebijakan ini juga mungkin meredam risiko penutupan pabrik dan PHK. Namun, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan dinilai masih terbatas dan lebih tepat dipandang sebagai cushioning policy dibanding katalis pertumbuhan yang kuat.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Rabu, 01 Juli 2026 06:35:26 WIB*