Kementerian Keuangan: 40 Emeni Mulai Uji Coba Laporan Keuangan Terpusat via PBPK

Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa sebanyak 40 perusahaan terbuka atau emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mulai menjalani uji coba penyampaian laporan keuangan secara terstruktur dan terpusat melalui sistem PBPK (Peraturan Bank Indonesia Pembayaran Kepatuhan Keuangan). Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa laporan keuangan emiten dapat diakui sebagai dasar pemberian saham oleh Bursa Efek Indonesia. Uji coba tersebut diproyeksikan akan dimulai pada semester kedua tahun 2026, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas laporan keuangan perusahaan.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Selasa, 30 Juni 2026 17:20:12 WIB*