RUPST Raja Setujui Pembagian Dividen Tunai sebesar Rp65 Per Saham

PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA), sebuah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, telah menyetujui pembagian dividen tunai sebanyak Rp65 per saham untuk tahun buku 2025. Pembayaran ini merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada hari Senin, 23 Juni 2026. Keputusan ini sejalan dengan kebijakan dividen rutinitas Raja Setelah beberapa tahun berkelanjutan dan menunjukkan konsistensi dalam memberikan imbal hasil kepada pemegang sahamnya.

Raja telah mencatatkan pembayaran dividen yang cukup tinggi, melebihi dari pembagian sebelumnya. Perusahaan ini mengikuti tren pembagian dividen yang naik secara bertahap setiap tahun. Pada tahun 2024, pembagian dividen per saham mencapai Rp30,36 dengan total sekitar Rp1,7 triliun untuk tahun buku tersebut. Sedangkan, dalam tahun 2023, pembagian dividen per saham melebihi Rp25 per saham hingga mencapai Rp26,72. Hal ini menunjukkan fokus Raja terhadap manajemen keuangan dan prospek pertumbuhan di masa depan.

Pembayaran dividen sebesar Rp65 per saham berarti bahwa setiap pemegang saham akan menerima pembagian sekitar Rp1.425.000 untuk emisi 100 saham. Pembayaran dividen ini juga mencerminkan kepercayaan manajemen terhadap kemampuan Raja dalam mempertahankan dan meningkatkan laba bersih perusahaan, serta pertumbuhan yang dinanti-nantikan di masa depan.

Dengan pembagian dividen berkelanjutan, Raja menjadi contoh bagi emiten Indonesia yang menerapkan kebijakan dividen. Pembayaran dividen ini juga menunjukkan kepercayaan manajemen terhadap pertumbuhan dan ekspansi perusahaan, serta memperkuat struktur permodalan untuk mengantisipasi proyek-proyek pembangunan di masa mendatang.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** RAJA
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Selasa, 30 Juni 2026 15:14:00 WIB*