Bursa Gembok: IHSG Anjlok, BEI Suspensekan Saham 71 Emiten

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan pada paruh pertama perdagangan. Penurunan ini terjadi setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi saham kepada perusahaan tercatat yang terlambat menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan 2025 dan/atau belum membayar denda atas keterlambatan tersebut. Dalam pengumuman, BEI menyebutkan bahwa hingga tanggal 30 Juni 2026 masih ada 71 perusahaan tercatat yang tidak memenuhi kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan dan membayar denda pada waktu yang ditentukan. Otoritas Bursa menetapkan suspensi efek bagi 16 perusahaan di pasar reguler dan tunai, serta tetap melakukan suspensi perdagangan terhadap 55 perusahaan lainnya. Keputusan ini berpotensi mempengaruhi kinerja IHSG dalam jangka waktu yang bersangkutan.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Selasa, 30 Juni 2026 15:26:54 WIB*