Dirut BEI Siap Demutualisasi Bursa: Perkuat Daya Saing Pasar Saham Hingga Berpotensi IPO!

Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.

Isi berita asli:
SINAR HARAPAN- Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan amanat demutualisasi bursa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Hal tersebut merupakan bagian dari agenda besar reformasi pasar modal Indonesia yang diharapkan mampu membawa BEI ke level yang lebih modern, adaptif, dan kompetitif di tengah persaingan pasar keuangan global.

Meski demikian, implementasi kebijakan tersebut belum dapat langsung dilakukan.

Baca Juga: Bawa Angin Segar Di Tengah Tekanan Harga Saham, ERAA Bakal Bagi Dividen!

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu aturan pelaksana sebagai turunan dari UU P2SK sebelum memulai proses perubahan bentuk kelembagaan BEI.

“Kami sedang menunggu pengaturan lebih lanjut dari turunan Undang-Undang P2SK terkait demutualisasi Bursa Efek Indonesia,” jelasnya sebagaimana dikutip dari laporan Kontan, Selasa (30/6/2026).

Siap Berkoordinasi dengan Seluruh Pemangku Kepentingan

Dalam konferensi pers, Senin (29/6/2026). Jeffrey mengatakan bahwa dalam proses menunggu regulasi teknis diterbitkan, dirinya memastikan BEI tidak akan tinggal diam.

Baca Juga: Harga Emas Antam (ANTM) Logam Mulia Selasa Lesu, Emas Dunia (XAUUSD) Anjlok!

Perseroan akan menjalin koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses transisi menuju demutualisasi dapat berjalan sesuai amanat undang-undang.

Menurutnya, manajemen mendukung penuh kebijakan tersebut karena diyakini akan menjadi fondasi penting bagi pengembangan pasar modal Indonesia ke depan.

“Apabila pertanyaannya apakah kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, tentu akan kami lakukan dan kami sangat mendukung demutualisasi Bursa Efek Indonesia,” katanya.

Baca Juga: Catat Perbaikan Kinerja di 2026, Apa Kabar Saham Indofarma (INAF)?

Demutualisasi Diyakini Membuat BEI Lebih Lincah

Jeffrey menilai perubahan status kelembagaan ini bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi momentum bagi BEI untuk meningkatkan daya saing.

*Tanggal Source Berita: Selasa, 30 Juni 2026 11:17:30 WIB*