Indofood CBP Memutuskan Bagi-Bagi Dividen Senilai Rp290 per Saham

PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) atau lebih dikenal dengan nama usahanya, Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), telah memutuskan untuk memberikan pembagian dividen senilai Rp290 per saham kepada para pemegang sahamnya. Pembayaran ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat, 26 Juni 2026. Keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mempertahankan posisi perusahaan sebagai pemimpin di industri makanan dan minuman, serta memberikan manfaat bagi para pemegang saham. Dividen ini akan dibayarkan pada 30 Juli 2026 kepada para pemegang saham yang berhak. Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan Direksi yang menginformasikan kegiatan usaha dan kinerja keuangan perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama sekaligus Chief Executive Officer ICBP Anthoni Salim menyampaikan apresiasi kepada Dewan Komisaris, Direksi, karyawan, pelanggan, mitra usaha, dan pemegang saham atas dukungan yang diberikan kepada perusahaan. ‘Kami tetap berkomitmen untuk menciptakan nilai tambah dan mempertahankan posisi ICBP sebagai pemimpin di industri makanan dan minuman,’ ujar Anthoni Salim dalam siaran pers perusahaan. Perusahaan ini juga didukung oleh lebih dari 60 pabrik di Indonesia dan lebih dari 20 fasilitas produksi di luar negeri, termasuk sektor ekspor produk ke lebih dari 100 negara.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** INDF, ICBP
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Senin, 29 Juni 2026 14:42:13 WIB*