PKPK Akuisisi DPAL Sebesar Rp890 Miliar: Diversifikasi dan Efisiensi Biaya

PT Paragon Karya Perkasa Tbk. (PKPK), dividener dari Grup Paragon, telah mengakuisisi PT Deli Pratama Angkutan Laut (DPAL) senilai Rp890 miliar sebagai bagian dari strategi diversifikasi ke sektor jasa perkapalan dan logistik laut. Transaksi ini melibatkan pengambilalihan 6.125 saham DPAL milik Resources Global Development Limited (RGD), yang diperoleh dengan hak suara, menghasilkan kontrol keseluruhan atas DPAL. PKPK menyebut akuisisi ini sebagai langkah awal dalam integrasi rantai nilai batu bara dari anak usaha PT Tri Oetama Persada (TRIOP) dengan armada logistik DPAL.

Seiring dengan penambahan 67 unit armada kapal, termasuk tug boat, barge, dan bulk carrier milik DPAL, total aset PKPK diproyeksi akan naik sebesar 263,28%, mencapai Rp2,28 triliun. Namun, peningkatan ini juga diimbangi oleh peningkatan kewajiban yang berjumlah Rp890 miliar dari aset afiliasi RGD.

Untuk memastikan stabilitas keuangan, PKPK telah memberikan corporate guarantee kepada PT Deli Indonesia Raya (DIR), UBO DPAL, untuk mengambil alih kewajiban jika PKPK gagal membayar. Dengan skema call option dan RUPS Independen, akuisisi ini diproyeksikan dapat diselesaikan paling lambat pada 31 Desember 2026, dengan memperoleh saham DPAL yang tersisa milik DIR.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** PKPK
* **Sentimen Negatif:** DPAL

*Tanggal Source Berita: Minggu, 28 Juni 2026 15:30:00 WIB*