RMK Energy Raiskan Nilai Nominal Saham dengan Stock Split

PT RMK Energy Tbk telah memperoleh persetujuan dari pemegang saham untuk melaksanakan aksi korporasi berupa pemecahan nilai nominal saham (stock split) sebesar 1:5 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Aksi tersebut akan mengubah nilai nominal saham dari Rp100 per saham menjadi Rp20 per saham, bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan memperluas akses investor di pasar modal. Komisaris Independen Perseroan, Frederikus Saud Tamba Tua, menegaskan bahwa langkah ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kondisi keuangan perseroan. Direktur Keuangan RMKE, Edwin Tedjasukmana, juga mengatakan bahwa langkah stock split tersebut dirancang agar harga saham menjadi lebih kompetitif, meningkatkan jumlah basis investor yang melakukan transaksi atas saham dan memperkuat struktur kepemilikan saham. Aksi korporasi ini bertujuan untuk mendorong likuiditas dan aktivitas transaksi di Bursa Efek Indonesia.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** RMKE
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Jumat, 26 Juni 2026 21:39:39 WIB*