Grup Astra Ditolak vonis Bersalah oleh ACST: IHSG Ditahan

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bersalah kepada PT Acset Indonusa Tbk (ACST), yang merupakan emiten konstruksi milik Grup Astra. ACST mendapat vonis setelah menghadapi tuduhan terkait proyek Tol MBZ, dengan vonis ini memperkuat tren pelemahan pasar saham. Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan penurunan signifikan pada perdagangan Rabu (24/6/2026), turun 3,56% atau merosot ke level 5.883,88. Ini terjadi dalam konteks permintaan masyarakat yang meningkat selama musim liburan sekolah di sektor pariwisata, transportasi, dan ritel. Analis Phintraco Sekuritas Alrich Paskalis menilai momen ini memberikan kontribusi positif terhadap kinerja emiten-emiten yang bergerak di sektor tersebut.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** ACST

*Tanggal Source Berita: Kamis, 25 Juni 2026 15:18:17 WIB*