Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.
Isi berita asli:
SERUJI.CO.ID – IPO RANS (PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk) yang gegap gempita dan mulai book building pada 23 Juni 2026, ada satu narasi yang nyaris tenggelam di bawah riuh sentimen pasar: IPO ini bukan hanya soal dana segar Rp429 miliar masuk ke perusahaan. Lebih dari itu, aksi korporasi ini secara instan menaikkan nilai kekayaan seluruh pemegang saham lama sebesar 13,5 hingga 17 kali lipat.
Kenaikan nilai harta kekayaan pemegang saham ini diakibatkan naiknya nilai nominal per lembar saham yang sebelum IPO bernilai Rp10/lembar menjadi harga penawaran Rp135–Rp170 per lembar.
Raffi Ahmad, sang pendiri yang memegang 7,935 miliar lembar saham, akan melonjak nilai kepemilikannya dari Rp79,35 miliar menjadi antara Rp1,07 triliun hingga Rp1,35 triliun. Artinya harta Raffi akan meningkat drastis pascaIPO antara Rp991 miliar hingga Rp1,27 triliun dalam sekejap.
Sementara Kaesang Pangarep, putra bungsu mantan Presiden Joko Widodo yang mengantongi 115,25 juta lembar, akan melihat investasinya yang semula bernilai nominal Rp1,15 miliar melejit menjadi Rp15,56 miliar hingga Rp19,59 miliar.
Inilah wajah lain dari IPO yang jarang disorot: bukan hanya perusahaan yang diuntungkan, tetapi semua pemegang saham lama, termasuk nama-nama dengan jaringan kekuasaan yang tidak main-main.
Untuk memahami fenomena ini, investor perlu mengerti satu konsep dasar: saham yang semula dipegang secara privat (unlisted) hanya memiliki nilai buku atau nilai nominal. Dalam kasus RANS, nilai nominal setiap lembar saham adalah Rp10, angka yang tercetak pada akta perseroan. Seluruh total modal ditempatkan RANS sebelum IPO, yang berjumlah 10,084 miliar lembar, secara buku hanya bernilai Rp100,84 miliar.
Ketika perusahaan memutuskan untuk IPO dan menetapkan harga penawaran Rp135–Rp170 per lembar, harga ini tidak hanya berlaku untuk saham baru yang ditawarkan, tetapi menjadi acuan valuasi untuk seluruh saham yang beredar, termasuk yang sudah dipegang oleh pemegang saham lama. Inilah yang disebut sebagai mark-to-market atau penilaian ulang berdasarkan harga pasar.
Secara sederhana: saham yang tadi “dihargai” Rp10, kini tiba-tiba memiliki referensi harga pasar Rp135–Rp170. Kenaikan 13,5 hingga 17 kali lipat ini terjadi bukan karena pemegang saham lama melakukan apa pun , melainkan karena proses price discovery yang terjadi melalui mekanisme IPO di Bursa Efek Indonesia.
Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini
Simpan nama, ema… [content truncated]
*Tanggal Source Berita: Kamis, 25 Juni 2026 09:37:28 WIB*