RUPST MDKA Setujui Pembagian Dividen Tunai, Jajaran Direksi Baru, hingga Private Placement

Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.

Isi berita asli:
Jakarta – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (23/6/2026).

Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai kepada pemegang saham yang berhak dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp300 miliar.

Presiden Direktur MDKA, Albert Saputro, menyebutkan bahwa dividen tunai tersebut akan dibagikan dari sebagian saldo laba Perseroan yang belum ditentukan penggunaannya.

Kebijakan ini mencerminkan keyakinan Perseroan terhadap prospek bisnis yang terus membaik, sekaligus tetap menjaga stabilitas keuangan untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang.

“Keputusan pembagian dividen ini mencerminkan keyakinan kami terhadap prospek Perseroan dan komitmen kami untuk memberikan nilai jangka panjang bagi pemegang saham,” ucap Albert dalam keterangan resmi dikutip, Rabu, 24 Juni 2026.

Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui rencana Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (PMTHMETD IV) atau private placement sebanyak-banyaknya 2.447.298.377 saham, atau maksimal 10 persen dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.

Persetujuan tersebut memberikan fleksibilitas tambahan bagi Perseroan dalam pengelolaan permodalan serta menjadi langkah kontinjensi untuk mendukung kebutuhan pendanaan di masa mendatang apabila diperlukan.

RUPST juga menyetujui pengunduran diri Jason Laurence, David Thomas Fowler, dan Chrisanthus Supriyo dari jabatan Direktur Perseroan.

Sebagai gantinya, pemegang saham mengangkat Mirdal Vismara Timoer, Mohammad Fitriyansyah, dan M.P. Riyadi Effendy (Teddy Effendy) sebagai Direktur Perseroan.

Dengan keputusan tersebut, susunan Direksi dan Dewan Komisaris MDKA menjadi sebagai berikut:

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

*Tanggal Source Berita: Rabu, 24 Juni 2026 14:03:56 WIB*