Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.
Isi berita asli:
Sejak awal tahun, investor asing telah mencatatkan penjualan bersih hingga Rp 84 triliun di pasar saham reguler.
JAKARTA, KOMPAS — Keputusan MSCI untuk memberikan kepastian status Indonesia dalam kelompok pasar berkembang (emerging market) hingga November 2026 berdampak langsung pada arah arus dana asing ke Indeks Harga Saham Gabungan. Pasalnya, MSCI mempertahankan status tersebut dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Dalam rilis MSCI 2026 Market Classification Review pada Rabu (24/6/2026), MSCI menyoroti transparansi kepemilikan dan perdagangan terkoordinasi yang sudah dijawab oleh agenda reformasi otoritas pasar modal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) sejak Indonesia terkena interim freeze pada akhir Januari 2026.
Namun, MSCI menekankan pelaksanaan dan konsistensi kebijakan reformasi hingga tinjauan pada November 2026. Opsi penurunan kelas dari pasar berkembang (emerging market) ke frontier market masih berpotensi dibuka kembali oleh MSCI jika momentum reformasi oleh OJK dan SRO mandek.
Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Wilbert Arifin, menilai, penundaan tersebut bisa membuat pergerakan dana asing ke Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga akhir tahun lebih selektif.
Banyak manajer investasi asing aktif kemungkinan akan memilih bertahan di posisi underweight atau di bawah bobot acuan untuk membatasi risiko. Mereka diperkirakan baru akan melakukan re-rating atau memasukkan modal skala besar setelah evaluasi menyeluruh pada November 2026 benar-benar membersihkan Indonesia dari daftar pengawasan MSCI.
”Pelaku pasar domestik disarankan untuk mengikuti strategi asing, sabar dan melakukan akumulasi bertahap pada saham-saham berfundamental kuat saat terjadi pelemahan teknis,” katanya dalam laporannya hari ini.
Di sisi lain, bertahannya Indonesia di pasar berkembang berdampak langsung dan sangat besar terhadap stabilitas likuiditas asing di bursa domestik.
”Keputusan ini berhasil melindungi serta mengamankan dana asing senilai lebih dari 8 miliar dolar AS (sekitar Rp 131 triliun) yang ditempatkan di Indonesia berbasis indeks tolok ukur (benchmarked foreign ownership),” kata Wilbert.
Keputusan ini meredakan ketidakpastian yang selama ini menekan IHSG. Sebelum rilis ini keluar, pasar telanjur melakukan kalkulasi risiko yang tecermin dari arus modal keluar (outflow) investor asing secara masif.
Akibat kekhawatiran penurunan kelas beberapa bulan terakhir, dana asing yang keluar sejak awal tahun dari pasar regul… [content truncated]
*Tanggal Source Berita: Rabu, 24 Juni 2026 13:24:00 WIB*