PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) resmi mengambil alih 20 persen kepemilikan saham PT Great Eastern Life Indonesia Tbk (GELI) dari induk perusahaannya, The Great Eastern Life Assurance Company Limited (GEL). Transaksi senilai Rp201,98 miliar ini mencakup satu saham preferen dan merupakan bagian dari strategi ekspansi OCBC Group di sektor asuransi jiwa. Pada 8 Juni
PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) resmi mengambil alih 20 persen kepemilikan saham PT Great Eastern Life Indonesia Tbk (GELI) dari induk perusahaannya, The Great Eastern Life Assurance Company Limited (GEL). Transaksi senilai Rp201,98 miliar ini mencakup satu saham preferen dan merupakan bagian dari strategi ekspansi OCBC Group di sektor asuransi jiwa.
Pada 8 Juni 2026, kedua perusahaan menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA) yang menjadi landasan hukum penyelesaian transaksi. Presiden Direktur OCBC, Parwati Surjaudaja, menyatakan bahwa proses penyelesaian akan bergantung pada pemenuhan persyaratan pendahuluan serta persetujuan dari regulator. “Setelah perseroan memperoleh persetujuan regulator, perseroan akan mengumumkan ringkasan rancangan pengambilalihan rencana transaksi,” ujarnya dalam keterbukaan informasi.
Akuisisi saham minoritas ini dilakukan untuk mematuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan. Langkah tersebut sejalan dengan pembentukan konglomerasi keuangan OCBC Group di Indonesia, yang bertujuan memperkuat sinergi antara perbankan dan layanan asuransi dalam satu grup.
Dari perspektif pasar, akuisisi OCBC atas Great Eastern Life Indonesia berpotensi meningkatkan skala ekonomi dan diversifikasi pendapatan bank. Dengan menguasai 20 persen saham perusahaan asuransi, OCBC tidak hanya memperdalam penetrasi di sektor jasa keuangan, tetapi juga memperkuat basis modal untuk memenuhi ketentuan regulator. Para analis memandang transaksi ini sebagai langkah strategis yang dapat mendorong pertumbuhan laba jangka panjang, meskipun eksekusinya masih bergantung pada lampu hijau dari OJK dan otoritas terkait.










Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *