Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Error code: 503 – {‘error’: {‘message’: ‘litellm.ServiceUnavailableError: ServiceUnavailableError: OpenAIException – auth_unavailable: no auth available (providers=provider-c,kimi, model=kimi-k2.6)No fallback model group found for original model_group=kimi-k2.6. Fallbacks=[]. Received Model Group=kimi-k2.6\nAvailable Model Group Fallbacks=None\nError doing the fallback: litellm.ServiceUnavailableError: ServiceUnavailableError: OpenAIException – auth_unavailable: no auth available (providers=provider-c,kimi, model=kimi-k2.6)No fallback model group found for original
Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Error code: 503 – {‘error’: {‘message’: ‘litellm.ServiceUnavailableError: ServiceUnavailableError: OpenAIException – auth_unavailable: no auth available (providers=provider-c,kimi, model=kimi-k2.6)No fallback model group found for original model_group=kimi-k2.6. Fallbacks=[]. Received Model Group=kimi-k2.6\nAvailable Model Group Fallbacks=None\nError doing the fallback: litellm.ServiceUnavailableError: ServiceUnavailableError: OpenAIException – auth_unavailable: no auth available (providers=provider-c,kimi, model=kimi-k2.6)No fallback model group found for original model_group=kimi-k2.6. Fallbacks=[] LiteLLM Retried: 20 times, LiteLLM Max Retries: 20’, ‘type’: None, ‘param’: None, ‘code’: ‘503’}}
Isi berita asli:
MATARAM – Keputusan mengejutkan lahir dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida NTB Syariah (Perseroda). Lalu Taufik Mulyadi resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) pada Kamis (4/6), hanya beberapa saat setelah agenda utama rapat berupa penyampaian dan pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Buku 2025 selesai dilaksanakan.
Pergantian pucuk pimpinan perusahaan penjaminan daerah itu sontak memunculkan tanda tanya. Pasalnya, keputusan tersebut diumumkan sekitar 30 menit setelah Lalu Taufik Mulyadi memaparkan laporan pertanggungjawaban perusahaan.
Menanggapi sorotan tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) selaku pemegang saham pengendali menegaskan bahwa pemberhentian Dirut PT Jamkrida NTB Syariah (Perseroda), Lalu Taufik Mulyadi merupakan bagian dari mekanisme yang lazim terjadi dalam forum RUPS.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Abul Chair selaku perwakilan pemegang saham mengatakan bahwa pergantian direksi tidak harus secara khusus dicantumkan dalam agenda utama rapat. Disampaikan, setiap RUPS memiliki ruang untuk melahirkan berbagai keputusan strategis yang dianggap perlu oleh para pemegang saham, termasuk pergantian direksi perusahaan.
“Mekanisme biasa saja. Tiap RUPS selalu ada kemungkinan keputusan yang memang harus diambil. Dan itu diputuskan (pemberhentian Taufik, red),” ujar Sekda NTB Abul Chair, saat dikonfirmasi di Mataram, Senin (8/6).
Sebagai informasi, pemegang saham mengumumkan pergantian Direktur Utama Jamkrida setelah 30 menit pasca Lalu Taufik Mulyadi menyampaikan laporan pertanggungjawaban perusahaan untuk Tahun Buku 2025. Keputusan tersebut cukup mengejutkan, karena tidak pernah muncul dalam agenda resmi rapat yang beredar sebelumnya.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi NTB Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Lalu Moh Faozal, menjelaskan bahwa meskipun agenda pergantian direksi tidak disebutkan secara eksplisit dalam dokumen RUPS, namun terdapat ruang pembahasan lain yang memungkinkan munculnya keputusan strategis. “Meskipun dalam agenda RUPS itu tidak disebutkan apa agendanya, tapi ada kata dan lain-lain,” ujarnya.
Faozal mengungkapkan keputusan pemberhentian tersebut, tentu tidak muncul tanpa alasan. Sebagai pemegang saham pengendali, pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja perusahaan dan jajaran direksi.
“Pemberhentian itu pun sudah pastilah ada hal yang dievaluasi dan lain-lain kan… [content truncated]








Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *